sankelux ×

Filter aktif: harga listrik tenaga surya 900 watt Hapus Filter

On 10-Jan-2019

SANKELUX-Industri tenaga surya atau dikenal sebagai solar panel telah tumbuh dan berkembang pesat di dekade ini. Terlebih di Negara maju seperti Amerika Serikat, industry ini telah menjadi mainstream dan telah digunakan oleh 70% masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Jika Anda tertarik terhadap energi terbarukan seperti energi matahari, memahami seluk beluk tentang energi ini tentunya akan sangat membantu. Di artikel ini, penulis akan mengupas secara tuntas fakta-fakta mengenai energi matahari yang mungkin akan mengejutkan Anda.

1.       Solar panel merupakan sumber energi termurah dan paling melimpah di seluruh dunia jika dibandingkan dengan energi terbarukan lainnya.

2.    Tenaga surya diukur dalam satuan watt (kilowatt, megawatt, gigawatt dan terawatt) 1000 watt setara dengan 1 kilowatt, 1000 kilowatt setara dengan 1 megawatt, dan begitu seterusnya. Jika rumah Anda mengeluarkan biaya untuk harga listrik tenaga surya 1000 watt, artinya Anda menggunakan tenaga surya sebesar 1 kilowatt.

3.       Saat ini, matahari membakar hydrogen. Suatu hari nanti ketika hydrogen hilang, ia akan beralih ke helium. Tapi hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap sistem solar panel.

4.       Potensi tenaga surya pertama kali ditemukan oleh Alexandre Edmund Bacquerel pada tahun 1839. Dan sel fotovoltaik  atau sel PV dikembangkan tahun 1954 oleh Bell Laboratories. Kemudian solar panel pertama kali dijual bebas untuk publik di tahun 1956 dengan harga $ 300 watt per 1 watt solar cell.

5.       Exxon Mobil merupakan salah satu perusahaan pertama yang meneliti cara untuk menurunkan biaya sel surya. Awalnya digunakan untuk menyalakan lampu peringatan pada rig minyak.

6.       Tenaga surya dapat memberikan daya 24 jam setiap harinya sekalipun saat cuaca mendung atau malam hari. Karena komponen solar panel terdiri dari inverter dan baterai yang mengubah tenaga surya menjadi listrik dan akan menyimpannya untuk digunakan di lain waktu.

7.       Energi ini tidak hanya dimanfaatkan untuk listrik. Tapi untuk teknologi modern lainnya seperti fotovoltaik, pemanas matahari, fotosintesis buatan, arsitektur surya, biomass, dan alat transportasi.

8.       Teknologi panel surya dapat dibedakan menjadi aktif dan pasif. Untuk penggunaan fotovoltaik dan kolektor panas matahari merupakan aktif. Dan penggunaan teknologi pasif untuk meningkatkan sirkulasi udara.

9.       Bumi mendapatkan 174 petawatt dari radiasi matahari. Sekitar 30% dipantulkan kembali ke angkasa. Sisanya diserap oleh lautan, awan, dan daratan.

10.   Siklus air merupakan hasil dari insulasi matahari. Bumi, lautan, dan atmosfer menyerap radiasi matahari dan menyebabkan konveksi di lautan dan kondensasi uap air di awan yang kemudian akan turun sebagai hujan.

11.   Tenaga surya juga memiliki kegunaan lain, yaitu agrikultur, holtikultur dan fotosintesis fosil. Energi ini diubah oleh tanaman hijau menjadi energy kimia yang menciptakan massa bio yang membentuk bahan bakar fosil.

12.   Tenaga surya juga dapat digunakan untuk membuat air minum, air payau atau air asin. Bahkan pembentukan garam dari air laut juga merupakan salah satu hasil dari tenaga surya.

13.   Tenaga surya tidak menghasilkan polusi baik polusi udara, suara dan limbah lainnya yang akan berdampak buruk bagi lingkungan. Secara ekologis, penggunaan tenaga surya sangat diterima.

14.   Tenaga surya sedang dikembangkan sebagai sumber energi utama untuk menggerakan pesawat luar angkasa oleh NASA.

15.   Bumi menerima sekitar 1.366 watt radiasi matahari langsung per meter persegi.

16.   Pembangkit listrik tenaga surya terbesar berlokasi di Gurun Mojave di California, dengan luas 1000 hektar, terbesar di seluruh dunia.

17.   Panel surya bebas dari biaya perawatan. Sekali dipasang, panel surya dan komponen lainnya tidak ada biaya tambahan karena tidak memerlukan perawatan khusus.

18.   Tenaga surya telah digunakan selama lebih dari 2.700 tahun. Pada 700 SM, cahaya matahari digunakan untuk membuat api dengan memperbesar cahaya menggunakan batu seperti kaca.

19.   Matahari juga merupakan sumber energi utama dari bahan bakar fosil tak terbarukan, seperti batubara, gas dan minyak bumi. Yang merupakan hasil fotosintesis dan penguapan dari hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun sebelumnya.

20.   Penggunaan panel surya untuk rumah tangga di atap dapat mengurangi polusi sebesar 100 ton CO2 karbon dioksida dalam masa hidupnya. Ini termasuk energi yang dibutuhkan untuk memproduksi panel surya. 4 panel surya setiap rumah dapat meningkatkan kualitas udara dan mengurangi global warming.

On 26-Des-2018

SANKELUX- Perkembangan panel surya di Indonesia semakin meningkat dengan adanya Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Peraturan ini mengatur hal-hal mendasar untuk mendorong percepatan pembangunan energi surya, khususnya rooftop solar (panel surya) di Indonesia. Peraturan ini berisi ketentuan teknis  mengenai kapasitas pemasangan panel atap rumah atau gedung, skema transaksi kredit listrik dengan PLN, prosedur perizinan dan pemasangan, serta prosedur penggunaan rooftop bagi pelanggan industri.

Lalu bagaimana peraturan khusus pemasangan panel surya atap di Indonesia? Berikut fakta-fakta menarik mengenai peraturan panel surya atap yang telah dirangkum oleh penulis:

1.       Izin Pemasangan Panel Surya

Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, secara teknis penyaluran panel surya atap tanpa izin dapat mengganggu penyaluran listrik konvensional oleh PLN. Sebab, PLN tidak mengetahui kapasitas dari aliran listrik itu sendiri sehingga ketika di ekspor secara berlebihan dapat menyebabkan terganggunya aliran listrik tersebut.

Peraturan ini mensyaratkan pelanggan untuk mengajukan izin terlebih dahulu pada kantor regional PLN. Hal ini akan memberikan kewenangan mutlak pada PLN sebelum pelanggan menginstalasi panel surya atap di Indonesia.

Konsumen kemudian tinggal mendaftarkan nomor identitas konsumen PLN dengan merubah mekanisme pembayaran dari prabayar menjadi pascabayar. Selain itu, konsumen perlu mencantumkan sistem daya yang terpasang dan spesifikasi alatnya yang kemudian nantinya akan diverifikasi dan diberikan persetujuan.

 

2.       Batas Kapasitas Pemasangan Panel Surya

Dalam Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa tujuan penggunaan sistem PLTS atap adalah untuk menghemat tagihan listrik. Namun, masyarakat yang berniat menginstalasi sistem tersebut tidak boleh melebihi daya listrik yang saat ini dimiliki. Di pasal 5 disebutkan, bahwa kapasitas sistem panel surya atap dibatasi dan tidak  dapat memasang daya maksimal 90% dari daya listrik yang tersambung dan mengalir dari PLN. Misalnya, Anda menggunakan listrik dari PLN sebesar 6000 watt, jadi Anda dapat menginstalasi sistem dengan harga panel surya 5000 watt.

  

3.       Konsumen Sekaligus Produsen

Jika dahulu masyarakat menjadi konsumen karena hanya membeli listrik dari PLN, maka sekarang semuanya menjadi berbeda. Dengan adanya sistem listrik tenaga surya yang bersifat mandiri, konsumen dapat menjadi produsen listrik. Tidak hanya itu, bahkan dalam peraturan menteri yang dikeluarkan pada 16 November 2018 yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan serta jaminan penjualan listrik kepada PLN. Ya, Anda dapat menjual listrik kepada PLN dari sistem panel surya yang terpasang dirumah Anda. Tetapi tarif listrik yang dijual ke PLN ini dibatasi.

Dalam pasal 6, disebutkan bahwa pengguna panel surya atap dapat menjual kelebihan listriknya berdasarkan kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikalikan 65%. Penghitungan energy listrik Anda akan dilakukan setiap bulan berdasarkan selisih nilai kWh impor dan nilai kWh ekspor. Artinya, masyarakat tidak akan mendapatkan harga jual listrik yang setara dengan harga jual PLN ke masyarakat. Misalnya, saat ini PLN menjual listrik ke masyarakat Rp. 1.352 per kWh. Maka tarif listrik yang dijual ke PLN hanya dibayar 65% dari harga per kWh.

 

Oleh karena itu, untuk memudahkan Anda dari peraturan ini khususnya untuk poin pertama, sebaiknya pemasangan panel surya atap dilakukan oleh badan usaha dengan sertifikat tertentu. Sehingga pengajuan persyaratan teknis akan lebih cepat di verifikasi dan diberikan izin. Sankelux merupakan badan usaha yang setiap produksinya telah mendapatkan sertifikasi dari badan sertifikasi nasional dan internasional terpercaya. Serta telah mengantongi sertifikat mutu ISO.

On 24-Ags-2018

SANKELUX – Pernahkah Anda mendengar apa itu pembangkit listrik tenaga surya? Pembangkit listrik tenaga surya merupakan pembangkit listrik yang mengubah energi surya (matahari) menjadi energi listrik. Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini tentu listrik menjadi kebutuhan utama, namun tidak banyak orang yang menyadari aspek dari penggunaan listrik yang berlebihan. 

Tanpa Anda sadari dalam satu hari penuh umumnya seseorang membutuhkan listrik sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Kebutuhan dan penggunaan yang tidak akan ada habisnya ini manusia membangun berbagai macam pembangkit listrik untuk menyuplai kebutuhan mereka. Salah satunya pembangit listrik tenaga surya ini. 

Indonesia telah menerapkan perkembangan pembangkit listrik tenaga surya sejak tahun 80an. Indonesia berada di garis katulistiwa dengan sinar matahari yang cukup sehingga negara ini memiliki potensi tenaga matahari dikembangkan menjadikan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Surya. 
Untuk menghasilkan listrik tenaga surya, sinar matahari diserap oleh panel-panel tenaga surya yang akan disimpan sebelum diolah pada proses selanjutnya. Pada saat proses pengolahan ini secara umum energi surya dapat dimanfaatkan berdasarkan 3 jenis, berupa: 
  1. Pemanfaatan dengan menggunakan teknologi solar photovoltaic, yaitu sinar radiasi matahari dapat diubah menjadi listrik dengan teknologi sel fotovoltaik atau sel surya. 
  2. Pemanfaat dengan teknologi solar heat, yaitu panas matahari diubah menjadi listrik dengan teknologi pengumpulan panas. 
  3. Pemanfaatan solar passive, yaitu energi matahari dimanfaatkan tanpa langsung mengkonversi energi tersebut menjadi listrik dalam penerapannya. 
Dari ketiga jenis di atas, pembangkit listrik tenaga surya yang sekarang berkembang di Indonesia, lebih banyak menggunakan sel surya untuk menghasilkan listrik. Dimana hal tersebut tertera pada jenis yang pertama dari ketiga jenis yang sudah disebutkan di atas. 

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya ini dapat digunakan pada setiap rumah. Caranya, Anda dapat memasang panel surya yang berukuran kurang dari 10 meter persegi di atap rumah. Untuk harga listrik tenaga surya 500 watt, Anda akan dikenakan biaya kurang lebih Rp5.800.000. Harga ini cukup terjangkau bilamana Anda hubungkan dengan pemanfaatan listrik tenaga surya yang berpotensi untuk masa depan. Namun, jika menurut Anda harga listrik tenaga surya 500 watt cukup kemahalan, kamu dapat mencoba dengan ukuran 100 watt. 

1
2
3