sankelux ×

Potensi Solar Rooftop dalam Mencapai Target Energi Baru dan Terbarukan

SANKELUX- Pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagian besar untuk ketenagalistrikan. Target ini bermula dari berkurangnya energi fosil terutama minyak dan gas bumi, sedangkan kebutuhan terhadap energi adalah sebuah keniscayaan yang tiada henti.  Stigma tidak akan ada kemajuan tanpa energi, telah menjadikan EBT sebagai prioritas utama untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional di masa mendatang. Potensi EBT di Indonesia saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk potensi tenaga surya.

Oleh karena itu, dengan adanya peraturan pemerintah (Permen) No. 49 Tahun 2018 mengenai aturan penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap atau solar rooftop. Hal ini dianggap sebagai langkah awal menuju kemajuan dalam mencapai target energi terbarukan di Indonesia.

Berikut intisari target Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan target yang berkaitan dengan pemanfaatan solar rooftop sebagai pembangkit listrik:

TAHUN

Total Kapasitas Terpasang

Kapasitas Pembangikt EBT

2015

55 GW

8.7 GW (15.7%)

2025

135 GW

Panas Bumi : 7.2 GW

Air                 : 2.1 GW

Bioenergi     : 5.5 GW

Surya            : 6.4 GW

Angin            : 1.8 GW

Laut              : 3.1 GW

 

Total             : 45 GW (33%)

 

Institute for Essential Service Reform (IESR) mengapreasi langkah pemerintah dalam membuat peraturan dan target EBT tersebut. Dengan adanya kepastian hukum, solar rooftop akan sangat cocok dikembangkan di daerah-daerah dimana biaya produksi PLN relatif tinggi. Contohnya di wilayah timur Indonesia dan juga di wilayah dimana peak load nya relatif besar seperti Sumatera Utara.

Selain itu, Permen ini juga mewajibkan pemasangan solar rooftop oleh badan usaha dengan sertifikat tertentu. Menurut data dari IESR tahun 2017, terdapat sejumlah kantor PLN yang sudah memasang solar rooftop sebagai proyek percontohan dan media pembelajaran. Selain unit PLN juga ada beberapa pelanggan di Bali yang sudah memasang sistem ini dan diintegrasikan dengan net metering yang diberlakukan oleh PLN.

Net mettering ini merupakan program pengukuran bersih untuk memaksimalkan potensi solar rooftop guna mencapai EBT. Net metering ini sudah dilakukan di beberapa instalasi yang memasang small-scale solar rooftop dengan kapasitas dibawah 1 MW dan juga untuk pemakaian rumah tangga dengan kisaran harga listrik tenaga surya 5000 watt.

Penggunaan net metering ini ditujukan supaya pelanggan dapat mengalokasikan listrik yang dihasilkannya ke jaringan PLN. Sehingga akan menarik lapisan masyarakat mulai dari penggunaan rumah tagga hingga industrI untuk berinvestasi menggunakan sistem ini. Dengan semakin maraknya pengguna yang berinvestasi pada sistem solar rooftop, tentu menjadi potensI besar untuk mencapat total target 2025.

Berikut ilustrasi net metering yang dilakukan PLN:

Transaksi

kWh

PLN kirim energi ke instalasi pelanggan

1000 kWh

PV Rooftop pelanggan kirim energi ke PLN

800 kWh

Misal tariff: Rp 1000/kWh

Rp 1.000.000

Pendapatan PLN

Rp 800.000

Pendapatan Transaksi Pelanggan

 

Misal Rekening Minimum (RM) = Rp 400.000

 

Maka:

 

Net metering transaksi

Rp 200.000

Dari transaksi Rupiah yang harus dibayar pelanggan:

Rp 200.000

Namun karena ada aturan RM maka pelanggan bayar:

Rp 400.000

Selsisih:

Rp 200.000

Selisish ini diperhitungkan menjadi hutang PLN kepada pelanggan dan diperhitungkan pada bulan-bulan berikutnya

 

Belum ada aturan batas waktu perhitungan dari selisish yang ada

 

 

-->