SANKELUX - Undang-undang di
Indonesia mengamanatkan bahwa setiap perusahaan (baik swasta dan nasional)
dihimbau untuk menyisihkan keuntungan setiap tahunnya untuk melaksanakan
program Corporate Social Responsibility
atau lebih dikenal dengan singkatan CSR. Berkat undang-undang ini setiap tahunnya,
perusahaan-perusahaan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membangun
masyarakat dan membangun daerah.
Yang mana program CSR ini
hadir untuk mendukung Undang-Undang No. 6 Tahun 2004 tentang pembangunan
desa.
Sinergi kedua peraturan tersebut
bertujuan membantu pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat desa. Namun
pelaksanaan CSR ini bukan tanpa hambatan. Masih terjadi program-program yang
dilakukan tidak berdasar kepada kajian mendalam tentang kondisi dan situasi
masyarakat supaya program ini mempunyai sasaran yang tepat untuk jangka
panjang. Sehingga dapat membuahkan manfaat yang maksimal bagi kemandirian dan
kesejahteraan rakyat.
Berapapun
besarnya jumlah bantuan yang diberikan oleh perusahaan tidak akan membuahkan
hasil maksimal apabila bantuan bersifat langsung. Bantuan secara langsung
(dalam bentuk uang) dapat segera hilang tanpa bekas dan tidak berjangka
panjang. Bahkan dampak buruk yang dapat terjadi akibat program CSR ini adalah
ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
Beberapa
program CSR yang menuai sukses diantaranya adalah program beasiswa dan
pembangunan jalan, serta penginstalasian listrik. Selain ketiga program
tersebut, salah satu program CSR yang dapat diimplementasikan untuk jangka
panjang adalah penginstalasian pompa air tenaga surya sederhana. Pompa air
tenaga surya sederhana ini dapat digunakan baik untuk irigasi persawahan,
perkebunan atau peternakan bahkan untuk penggunaan rumah tangga sehari-hari.
Program
ini dapat disasarkan ke berbagai macam geografis wilayah, baik itu dataran
rendah atau dataran tinggi. Serta dapat disasarkan untuk wilayah desa yang
sudah tersentuh listrik atau belum tersentuh listrik.
Pemberian
pompa air tenaga surya sederhana dikatakan sebagai program jangka panjang tidak
hanya karena manfaatnya mempermudah sistem perairan mata pencaharian warga.
Tetapi, pompa air tenaga surya sederhana ini perawatannya tidak sulit dan mampu
beroperasi selama 20 tahun.
Adanya
integrasi dengan program CSR pompa air tenaga surya sederhana ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan
hambatan yang selama ini ditemukan oleh
pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, integrasi
pembangunan desa dengan program perusahaan diharapkan juga dapat menjadi solusi
bagi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh perusahaan dalam pelaksanaan
kegiatan CSR.